10 Calon PPS Diindikasi Terlibat Parpol - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 10 Maret 2020

10 Calon PPS Diindikasi Terlibat Parpol

Anggota Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto.

Radarpesbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait adanya 10 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diindikasi terlibat sebagai pengurus partai politik (Parpol). Hal itu diketahui berdasarkan dari hasil pengumuman tes tertulis calon PPS dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pesbar yang telah diumumkan melalui website KPU Pesbar, Senin (9/3) kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan dari pengecekan terhadap hasil tes tertulis calon PPS dalam Pilkada Pesbar itu ditemukan 10 calon PPS yang tersebar dibeberapa kecamatan diduga terlibat sebagai pengurus parpol.

“ Seperti dari Kecamatan Ngaras ada dua calon PPS, Bangkunat ada satu calon, Krui Selatan tiga calon, dan Kecamatan Pulau Pisang ada empat calon PPS yang diindikasi terlibat Parpol,” katanya, Selasa (10/3).

Dijelaskan, mengenai adanya temuan itu Bawaslu Pesbar telah berkoiordinasi ke KPU setempat, sekaligus merekomendasikan 10 nama calon PPS yang diduga terlibat sebagai pengurus Parpol. Mengingat, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa penyelenggara baik ditingkat Pekon, Kecamatan sampai dengan ditingkat Pekon hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus netral salah satunya tidak terlibat Parpol.

“Kita berharap semua nama calon PPS yang diduga terlibat parpol dan telah disampaikan ke KPU Pesbar itu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan bahwa pada Senin (9/3) Bawaslu Pesbar memang telah menyampaikan rekomendasi terhadap adanya calon PPS yang diindikasi terlibat sebagai pengurus Parpol. Dengan adanya rekomendasi tersebut tentunya KPU Pesbar juga mengucapkan terimkasih dengan adanya masukan itu.

Karena dengan adanya masukan salah satunya dari Bawaslu Pesbar juga akan menjadi pertimbangan bagi KPU setempat. Pihaknya juga berharap adanya peran serta masyarakat di Kabupaten Pesbar agar dapat menyampaikan tanggapan ke KPU Pesbar jika ada calon PPS lainnya yang terlibat parpol.

“Rekomendasi itu masuk saat pengumuman sudah ditetapkan dan ditayangkan, karena itu selanjutnya KPU Pesbar tetap akan menindaklanjutinya sesaui prosedur salah satunya klarifikasi saat pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PPS yang bersangkutan,”singkatnya.(yan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad