Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Krui Razia Gabungan - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 15 Desember 2019

Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Krui Razia Gabungan

Petugas Gabungan Dari Polres Lambar dan Rutan Krui, Merazia Seluruh Kamar Hunian di Rutan Kelas IIB Krui, Sabtu (14/12/2019). Foto Yayan 

Radarpesbar.com - Petugas gabungan pegawai Rutan Kelas IIB Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dan Polres Lampung Barat (Lambar), merazia sekaligus menggeledah seluruh kamar hunian Rutan Krui, sekitar pukul 21.30 - 23.00 Wib, Sabtu (14/12) kemarin.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Lambar, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman, A.Md, IP, S.H, M.H., Wakapolres Kompol.Vicky Dzulkarnaen, serta seluruh pegawai Rutan Krui dan Jajaran Polres Lambar.

Dalam penggeledahan kamar hunian Rutan Krui itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang berupa 22 buah korek gas, tiga lembar amplas, satu buah ikat pinggang, dua buah klip kertas, satu bungkus lada putih, silet dan gunting kuku masing-masing empat buah. Kemudian, satu buah pipa rokok kayu (cangklong), dua buah jarum jahit, satu buah tali kain dan lainnya.

Sementara untuk Narkoba tidak ditemukan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menindak masuknya barang terlarang terutama Narkoba dan alat telekomunikasi yakni Hand Phone (HP) ke dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman mengatakan razia itu dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia untuk melakukan gerakan bersama razia membersihkan seluruh Lapas dan Rutan bebas dari HP dan peredaran Narkoba.

Karena itu, pihaknya menggandeng jajaran kepolisian untuk melakukan penggeledahan di 11 kamar hunian yang ada di Rutan Krui dengan jumlah WBP sebanyak 156 orang termasuk empat orang WBP perempuan.

“ Ini merupakan perintah Dirjen PAS langsung, kalau ada barang bukti (BB) telah terjadi pelanggaran harus langsung ditindak, dan pasti saja ada sanksinya. Saya tidak ingin petugas itu diam saja jika ada pelanggaran. Terutama untuk narkoba harus benar-benar bersih,” kata Beni.

Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Polres Lampung Barat yang sigap merespon permintaan jajaran Rutan untuk melaksanakan kegiatan razia bersama itu. Secara internal atau eksidentil Rutan Krui akan tetap melaksanakan kegiatan razia terhadap WBP dan semua kamar hunian itu secara rutin dan berkala.

“Hal itu sebagai upaya kita dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih terhadap peredaraan narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., mengaku pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil oleh jajaran Rutan Krui. Hal itu merupakan bentuk sinergisitas antar aparat penegak hukum. Selama penggeladahan berlangsung, hasilnya tidak ditemukan HP dan Narkoba. Hanya ditemukan barang-barang yang seyogyanya tidak diperkenankan berada didalam kamar tahanan antara lain tali, ikat pinggang, lada, silet dan lainnya.

“Dalam razia gabungan ini Polres menurunkan 65 personel. Kita juga tetap berupaya memberikan pembinaan, sehingga kedepan para tahanan dan napi bisa lebih baik,” katanya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad