Kemenhub Perpanjang Izin Rute Terbang Bandara M. Taufiq Kiemas - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 27 Oktober 2019

Kemenhub Perpanjang Izin Rute Terbang Bandara M. Taufiq Kiemas

Pesawat ATR Dengan Maskapai Wings Air Saat Mendarat di Bandara M.Taufiq Kiemas Kabupaten Pesbar, Beberapa Waktu Lalu.

Radarpesbar.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengeluarkan izin rute kedua untuk penerbangan dari Bandara M. Taufiq Kiemas menuju Bandara Raden Intan II, dimana izin rute diperpanjang masa berlakunya setiap enam bulan sekali berdasarkan usulan maskapai yang menggunakan rute tersebut.

Izin rute itu berlaku setiap hari, tapi untuk penggunaannya bergantung pada kebutuhan jadwal penerbangan maskapai yang menggunakan rute tersebut, seperti saat ini masih dimanfaatkan oleh maskapai Wings Air.

Kepala Bandara M. Taufiq Kiemas, Novrizal mengatakan, perpanjangan izin rute dari Kemenhub merupakan usulan dari Maskapai Wings Air, hal itu memberikan tanda bahwa penerbangan Wings Air masih terus berlanjut.

“ Dalam usulan perpanjangan izin rute itu, kita dari bandara hanya mengeluarkan persetujuan rencana penerbangan maskapai Wings Air di Bandara M. Taufiq Kiemas,” kata dia.

Sedangkan, terkait jadwal penerbangan Wings Air yang melayani rute Bandara M. Taufiq Kiemas menuju Bandara Raden Intan II, hingga kini belum dikomunikasikan apakah akan ada penambahan jadwal atau tidak.

“ Kita belum tahu apakah ada penambahan jadwal atau tidak, kalau sekarang masih bertahan satu kali dalam sepekan, yakni setiap Senin,”
ungkapnya.

Dijelaskannya, jadwal penerbangan satu kali dalam sepekan dipengaruhi masih sedikitnya jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara, sehingga berdampak pada belum bertambahnya jadwal penerbangan wings air itu.

“ Hingga kini rata-rata penumpang maskapai wings air dari bandara M. Taufiq Kiemas berkisar antara 15 orang sampai 35 orang setiap satu kali penerbangan,” jelasnya.(yogi/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad