Jelang Deadline Pembayaran PBB, Seluruh Camat Dievaluasi - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 03 Oktober 2019

Jelang Deadline Pembayaran PBB, Seluruh Camat Dievaluasi

Pemkab Pesbar melalui Bapenda menggelar rapat bersama seluruh camat terait evaluasi pembayaran PBB.
Radarpesbar.com – Pemerintah kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (3/10), bertempat di OR Batu Gughi menggelar rapat bersama seluruh camat di kabupaten setempat terkait evaluasi realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahu 2019.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Pj. Sekkab Pesbar Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsu Hilal, S. Sos., dan seluruh camat di Kabupaten setempat.

Dalam kesempatan itu, Agus Istqlal mengecek satu persatu realisasi PBB dari seluruh kecamatan di kabupaten setempat, hal itu untuk mengetahui sejauh mana progres pembayaran dan upaya yang dilakukan oleh camat sejak awal tahun hingga akhir September kemarin.

Terlebih, batas akhir pembayaran PBB sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yakni pada akhir oktober mendatang, karena itu seluruh kecamatan harus lebih maksimal dalam membayar PBB, jika melampaui batas waktu itu, maka kecamatan akan dikenakan denda sebesar dua persen dari pajak yang belum terbayar.

Dalam kesempatan itu, bupati Agus Istiqlal minta seluruh camat lebih makimal dalam merealiasasikan PBB dari seluruh pekon di kecamatan masing- masing, terlebih masih ada pekon yang belum menyerahkan PBB.
“ Camat harus lebih maksimal lagi membayar PBB ini, karena kinerja camat saya nilai seperti apa sejauh ini, jadi semua harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab,” kata dia.

Menurutnya, camat harus lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan masyarakat, terlebih sampai ada pekon yang tidak mau membayar PBB ke Pemkab, padahal PBB itu dibebankan ke masyarakat sebagai objek pajak.

“ Jangan sampai pekon yang masih ada pajak terhutang sejak tahun 2017 lalu sampai sekarang tidak mau bayar pajak, karena pajak itu sifatnya wajib dan harus dibayarkan, apabila tidak taat aturan tentu akan ada sanksi yang kita berikan, apaagi kalau sampai ada peratin yang tidak mau membayar pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kasmir, S. Sos., mengaku hingga kini baru dua kecamatan di Kabupaten Pesbar yang telah melunasi pajak tergutang tahun 2019 yakni Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Pulau Pisang.

“ Sementara sembilan kecamatan lainnya sampai sekarang belum ada yang Lunas, meski sudah bayar tapi masih ada kecamatan yang realisasinya masih sangat rendah,” ungkapnya.

Dipaparkannya, Kecamatan Pesisir Selatan dari target Rp445.360.656 baru terealisasi 52 persen, Kecamatan bangkunat dari target Rp690.574.687 baru terealisasi 32 persen, Kecamatan Ngambur dari target Rp451.570.309 baru terealisasi 60 persen, Kecamatan Pesisir Tengah dari target Rp288.859.979 baru terealisasi 28 persen, Kecamatan Karyapenggawa dari target Rp213.701.457 baru terealisasi 25 persen.

Kemudian, Kecamatan Waykrui dari target Rp74.448.398 baru terealisasi 65 persen, Kecamatan Krui Selatan dari target Rp170.508.861 baru terealisasi 20 persen, Kecamatan Pesisir Utara dari target Rp204.520.219 baru terealisasi 58 persen dan Kecamatan Lemong dari target Rp278.703.705 baru terealisasi 40 persen.

Sementara itu, realisasi PBB dari seluruh kecamatan di Pesbar baru mencapai 53 persen dari target Rp2.982.852.006, jumlah itu belum ditambah dengan pajak terhutang sejumlah kecamatan yang belum terbayarkan sejak tahun 2017 lalu.

“ Melalui rapat evaluasi ini kita berharap realisasi PBB bisa meningkat, terutama bagi pekon yang sama sekali belum membayar PBB,” tandasnya.(yogi/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad