Usulan DD Tahap Tiga Terhambat - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 23 September 2019

Usulan DD Tahap Tiga Terhambat

Foto Ilustrasi/Internet.
Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), hingga kini masih menunggu laporan realisasi kegiatan dana desa (DD) tahap dua dari seluruh pekon sebagai dasar pengusulan DD tahap tiga ke pemerintah pusat.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Ahmad Tambat S. Pd., mengatakan hingga kini belum ada pekon yang menyampaikan laporan kegiatan penggunaan DD tahap dua ke DPMP untuk di input melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).

“ Laporan yang disampaikan pekon akan kita upload terlebih dahulu ke Aplikasi Omspan, karena akan di verifikasi langsung oleh pemerintah pusat kalau sudah diinput,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam penginputan laporan realisasi penggunaan DD melalui aplikasi Omspan itu, biasanya terkendala lambannya jaringan internet saat masuk kedalam aplikasi, selain itu aplikasi menjadi berat dan susah diakses karena banyak kabupaten/kota lain yang mengunakan aplikasi itu.

“ Dalam menyampaikan pelaporan secara online itu kita kerap mengalami sejumlah kendala seperti susahnya mengakses aplikasi Omspan karena banyaknya daerah yang menggunakan apliasi itu,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran DD tahap tiga baru bisa disampaikan ke pemerintah pusat jika serapan anggaran DD tahap dua telah mencapai 75 persen, dan realisasi kegiatan penggunaan anggaran telah mencapai 50 prsen.

“ Ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pekon dalam menggunakan anggaran DD itu, jadi agar DD tahap tiga bisa segera masuk ke Kas Daerah maka pekon harus melakukan serapan DD menimal 75 persen dan kegiatan telah mencapai 50 persen,” terangnya.

Namun tambahnya, pihaknya belum dapat memastikan sudah sejauh mana serapan dan kegiatan penggunaan DD tahap dua dari seluruh pekon di kabupaten setempat, hal itu karena pihaknya belum menerima laporan dari pekon.

“ Laporan itu kita minta dikumpulkan secara kolektif melalui kecamatan, agar kita lebih mudah dan cepat melakukan penginputan melalui Aplikasi Omspan itu. Kita berharap september ini semua laporan sudah masuk agar bisa langsung kita usulkan pencariannya,” ujarnya.(yogi/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad