Foto Ilustrasi/Internet. |
Radarpesbar.com – Unit Pelaksana Program Keluaga Harapan (UPPKH), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini akan ada penambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi peserta progam PKH.
Koordinator PKH Kabupaten Pesbar Dendi, S. Pd. I., mengatakan tahun ini Pesbar akan mendapatkan penambahan kuota Peserta PKH yang mulai berlaku tahun 2020 mendatang.
“ Tahun ini akan ada penambahan calon peserta PKH mencapai 1.560 KPM yang tersebar disejumlah kecamatan, sebelum ditetapkan calon peserta PKH itu akan melalui tahapan validasi terlebih dahulu,” kata dia.
Dijelaskannya, penambahan sejumlah KPM yang menjadi peseta PKH itu dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yakni ada penggenapan jumlah KPM mencapai 10 juta KPM PKH se Indonesia.
“ Khusus untuk Kabupaten Pesbar akan ada penambahan 1.560 KPM, namun belum tentu semua KPM itu terdaftar dalam program PKH karena akan di validasi,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan validasi penambahan KPM peserta PKH itu akan dilaksanakan pada 25 hingga 29 september mendatang, hasilnya akan dilaporkan langsung ke pemerintah pusat untuk ditenetapkan.
“ Setelah dilakukan validasi akan kita ketahui jumlah KPM yang benar- benar layak menerima PKH itu, jumlah yang dikeluarkan pemerintah pusat itu berdasarkan basis data terpadu (BDT),” ujarnya.(yogi/d1n)
Koordinator PKH Kabupaten Pesbar Dendi, S. Pd. I., mengatakan tahun ini Pesbar akan mendapatkan penambahan kuota Peserta PKH yang mulai berlaku tahun 2020 mendatang.
“ Tahun ini akan ada penambahan calon peserta PKH mencapai 1.560 KPM yang tersebar disejumlah kecamatan, sebelum ditetapkan calon peserta PKH itu akan melalui tahapan validasi terlebih dahulu,” kata dia.
Dijelaskannya, penambahan sejumlah KPM yang menjadi peseta PKH itu dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yakni ada penggenapan jumlah KPM mencapai 10 juta KPM PKH se Indonesia.
“ Khusus untuk Kabupaten Pesbar akan ada penambahan 1.560 KPM, namun belum tentu semua KPM itu terdaftar dalam program PKH karena akan di validasi,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan validasi penambahan KPM peserta PKH itu akan dilaksanakan pada 25 hingga 29 september mendatang, hasilnya akan dilaporkan langsung ke pemerintah pusat untuk ditenetapkan.
“ Setelah dilakukan validasi akan kita ketahui jumlah KPM yang benar- benar layak menerima PKH itu, jumlah yang dikeluarkan pemerintah pusat itu berdasarkan basis data terpadu (BDT),” ujarnya.(yogi/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar