Anggota DPRD Pesisir Barat Mengikuti Orientasi di Swissbel-Hotel Bandar Lampung, Senin (9/9/2019). |
Radarpesbar.com – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) periode 2019-2024, mengikuti orientasi bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, yang di pusatkan di Swissbel-Hotel Bandar Lampung, Senin (9/9).
Kabag Risalah dan Persidangan, Ismail, S.E., mendampingi Sekretaris DPRD Pesbar, Drs.Lekat Maulana, mengatakan, orientasi itu sebagai salah satu pembekalan bagi seluruh anggota DPRD Pesbar, sehingga dapat memahami tugas dan fungsinya dengan baik sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, orientasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesbar, yang berakhir hingga Kamis (12/9) mendatang itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No.14/2018 tentang perubahan atas Permendagri No.133/2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kabag Risalah dan Persidangan, Ismail, S.E., mendampingi Sekretaris DPRD Pesbar, Drs.Lekat Maulana, mengatakan, orientasi itu sebagai salah satu pembekalan bagi seluruh anggota DPRD Pesbar, sehingga dapat memahami tugas dan fungsinya dengan baik sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, orientasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesbar, yang berakhir hingga Kamis (12/9) mendatang itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No.14/2018 tentang perubahan atas Permendagri No.133/2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“ Kita berharap ke-25 anggota DPRD Pesbar yang mengikuti orientasi itu benar-benar serius dan memahami semua materi yang disampaikan oleh pemateri,” ujarnya.
Ismail mengatakan, orientasi dan pendalaman tugas itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap serta meningkatnya pemahaman peran dan fungsi anggota DPRD khususnya di Kabupaten Pesbar. Sehingga kedepan diharapkan dapat berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah.
“Mudah-mudahan kedepan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Pesbar tidak terkendala serta sesuai harapan masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar