Foto Ilustrasi/Net. |
Radarpesbar.com – Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah melayani pembuatan Paspor untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Pesbar dan sekitarnya, sejak hari ini, Rabu (26/6).
Meski telah membuka pelayanan pembuatan paspor, namun sementara ini pelayanannya hanya untuk pembuatan paspor haji, umroh dan perjalanan wisata. Sedangkan untuk pelayanan paspor orang asing dan untuk keperluan bekerja keluar negeri belum bisa dilayani.
Penjabat (Pj) Sekkab Pesbar, Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., mengimbau masyarakat di Kabupaten Pesbar yang ingin membuat paspor dengan keperluan untuk berangkat menunaikan ibadah haji, ibadah umroh atau hanya sekedar berwisata keluar negeri, bisa langsung datang ke kantor unit kerja imigrasi krui.
"Persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin membuat paspor seperti KTP, KK, Akta Kelahiran atau Ijazah, dan membayar biaya administrasi ke Bank yang telah ditunjuk, setelah melakukan pembayaran dilanjutkan dengan proses selanjutnya berdasarkan arahan dari petugas," kata dia.
Dijelaskannya, dalam pelayanan pembuatan paspor di Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui itu, telah menerima persetujuan operasional dari Dirjen Imigrasi.
“ Kita tidak bisa begitu saja melaksanakan pelayanan di kantor imigrasi itu tanpa ada izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, begitu juga dengan kantor imigrasi kelas III Kota Bumi tidak bisa mengelaurkan izin tersebut," jelasnya.
Sementara itu terkait peresmian Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, belum bisa pihaknya pastikan, karena peresmiannya akan dilakukan langsung oleh Dirjen Imigrasi, sedangkan sampai dengan 10 Juli mendatang, Dirjen Imigrasi telah memiliki agenda.
"Kita tunggu saja kapan Dirjen Imigrasi akan datang ke Kabupaten ini untuk meresmikan kantor imirgasi itu, tapi kemungkinan besar pada pertengahan Juli nanti, kalau tidak ada agenda lainnya dari Dirjen Imigrasi maka kantor imigrasi bisa diresmikan," ujarnya.
Dengan adanya Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus persyaratan untuk berangkat keluar negeri, terutama dalam pembuatan paspor tersebut.
"Setelah peresmian nanti Pemkab juga akan melakukan tindak lanjut pembuatan paspor untuk masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri, dan juga pelayanan imigrasi untuk wisatawan yang datang ke Kabupaten ini," tandasnya. (yogi/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar