Kepala Balai Pemasyarakatakan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama Karutan Kelas II B Krui, Beni Nurrahman, saat meninjau Assesment WBP. |
Radarpesbar.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan revitalisasi Rutan Krui terhadap Warga Binaan Masyarakat (WBP) tahanan dan narapidana (napi) untuk mengikuti assesment.
Pelaksanaan program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum-HAM) itu juga dihadiri kepala Balai Pemasyarakatakan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung, Ike Rahmawati, A.Md, IP, S.H, M.H, serta petugas Pembina Kemasyarakatan (PK) Bapas, Taruni Poltekip serta 65 WBP Rutan Krui, Kamis (27/6).
Kepala Rutan Krui, Beni Nurrahman, A.Md, IP, S.H, M.H., mengatakan sebanyak 65 WBP yang mengikuti assesment itu meliputi 55 orang tahanan dan 10 orang napi dari berbagai kasus. Kegiatan revitalisasi di Rutan Krui untuk assesment WBP itu merupakan usulan Rutan Krui ke Bapas Bandar Lampung.
“Kita berharap kedepan dengan adanya assesment terhadap WBP dapat berdampak positif bagi WBP itu sendiri, karena dalam assesment ini akan diketahui semua bakat dan kemampuan seluruh WBP itu,” katanya.
Pelaksanaan program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum-HAM) itu juga dihadiri kepala Balai Pemasyarakatakan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung, Ike Rahmawati, A.Md, IP, S.H, M.H, serta petugas Pembina Kemasyarakatan (PK) Bapas, Taruni Poltekip serta 65 WBP Rutan Krui, Kamis (27/6).
Kepala Rutan Krui, Beni Nurrahman, A.Md, IP, S.H, M.H., mengatakan sebanyak 65 WBP yang mengikuti assesment itu meliputi 55 orang tahanan dan 10 orang napi dari berbagai kasus. Kegiatan revitalisasi di Rutan Krui untuk assesment WBP itu merupakan usulan Rutan Krui ke Bapas Bandar Lampung.
“Kita berharap kedepan dengan adanya assesment terhadap WBP dapat berdampak positif bagi WBP itu sendiri, karena dalam assesment ini akan diketahui semua bakat dan kemampuan seluruh WBP itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengatakan di seluruh Indonesia hanya ada enam Provinsi yang di jadikan sebagai pilot project atau percontohan oleh Kemenkum-HAM RI, salah satunya yakni Provinsi Lampung.
“Seperti yang dilaksanakan hari ini kami memenuhi permintaan dari Rutan Krui untuk kegiatan assesment WBP,” katanya.
Karena, lanjutnya, tugas Bapas salah satunya yakni melakukan assesment terhadap WBP yang belum putus dan yang sudah putus di Pengadilan. Selain itu, untuk WBP yang belum putus nanti dari hasil assesment itu akan ditentukan ditempatkan di Lapas atau Rutan mana, sedangkan yang sudah putus nanti mereka (WBP, red) akan ditentukan program binaan apa yang cocok seperti dibidang industri, kerajinan dan sebagainya.
“ WBP yang telah ikut assesment ini akan ditempatkan diwilayah Lapas sesuai dengan kemampuan dan bakatnya,” jelasnya.(yayan/d1n)
“Seperti yang dilaksanakan hari ini kami memenuhi permintaan dari Rutan Krui untuk kegiatan assesment WBP,” katanya.
Karena, lanjutnya, tugas Bapas salah satunya yakni melakukan assesment terhadap WBP yang belum putus dan yang sudah putus di Pengadilan. Selain itu, untuk WBP yang belum putus nanti dari hasil assesment itu akan ditentukan ditempatkan di Lapas atau Rutan mana, sedangkan yang sudah putus nanti mereka (WBP, red) akan ditentukan program binaan apa yang cocok seperti dibidang industri, kerajinan dan sebagainya.
“ WBP yang telah ikut assesment ini akan ditempatkan diwilayah Lapas sesuai dengan kemampuan dan bakatnya,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar