Baby Lobster atau Benur Yang di Packing. |
Kabid Perikanan Tangkap, Bambang Supeno, A.Pi., mendampingi Plt.Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P., mengatakan setelah di cek ulang sebanyak 21 ribu ekor baby lobster dengan rincian 400 ekor jenis lobster Jamrong dengan harga jual Rp5.000,- per ekor, kemudian 200 ekor jenis loster pasir dengan harga jual Rp14.000,- per ekor.
“Serta 20.400 ekor jenis lobster Mutiara dengan harga jual Rp37 ribu per ekor, kalau ditotal 21 ribu ekor itu nilainya mencapai Rp759.600.000,” katanya.
Dijelaskan, semua benih lobster itu telah di packing ulang oleh petugas karantina perikanan dan dibawa ke Pangakalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung di Piabung Kabupaten Pesawaran, diperkirakan puluhan ribu benih lobster sebagai barang bukti itu akan kembali dilepas di laut.
Sedangkan, untuk penampung yang ditangkap, sesuai perintah Komandan Lanal Lampung dengan pertimbangan kemanuasian, mengingat kondisi penampung nya dalam kondisi sakit maka hanya membuat surat pernyataan diatas materi tidak mengulangi perbuatannya.
“ Tapi, penampung itu akan terus dipantau oleh Pos TNI AL Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar