Kepala Bapenda Pesbar, Gunawan. |
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesbar, Drs.Gunawan, M.Si., mengatakan realisasi DBH dari Provinsi untuk Kabupaten Pesbar sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung yang direalisasikan setiap tahun.
Menurutnya, secara keseluruhan jumlah DBH untuk Pesbar yang baru terealisasi sebesar Rp47.783.898.569,28 itu dengan rincian antara lain DBH Pajak rokok Desember 2017 sebesar Rp4.781.947.593,26.,- DBH untuk Triwulan II tahun 2017 sebesar Rp7.892.591.072,32, baik yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Lalu, DBH triwulan III tahun 2017 mencapai Rp9.103.152.408,98,- sedangkan triwulan IV mencapai Rp9.358.948.021,63,” katanya, Senin (11/3).
Sementara itu, untuk DBH pajak rokok triwulan I tahun 2018 sebesar Rp757.800.772,58,- dan triwulan II tahun 2018 sebesar Rp4.473.041.395,- atau terealisasi 100 persen. kemudian, DBH triwulan I Tahun 2018 terealisasi sebesar Rp8.807.390.841,66,- dengan rincian PKB sebesar Rp2.227.530.085,22, BBNKB sebesar Rp2.285.449.937,88,- PBBKB Rp4.285.484.533,58,- dan PAP sebesar Rp8.926.284,98.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa, 12 Maret 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar