Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah. |
Radarpesbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi seluruh aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) April 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan perekrutan PTPS itu dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Sedangkan, untuk pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan tes wawancara dilaksanakan mulai 11-21 Februari mendatang.
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan perekrutan PTPS itu dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Sedangkan, untuk pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan tes wawancara dilaksanakan mulai 11-21 Februari mendatang.
“Jumlah pengawas TPS yang akan di rekrut seluruhnya berjumlah 484 orang sesuai dengan jumlah TPS di Kabuipaten Pesbar ini, artinya per-TPS dibutuhkan satu orang pengawas,” katanya, Selasa (5/2).
Dijelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai pengawas TPS diwilayahnya dapat mendatangi Panwaslu Kecamatan masing-masing, sesuai dengan persyaratan yang berlaku seperti usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, diutamakan berdomisili di pekon/kelurahan setempat dan persyaratan lainnya.
“Jika syaratnya sudah terpenuhi maka peserta yang mendaftar calon pengawas TPS itu bisa langsung diwawancarai oleh Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak, Rabu 6 Februari 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar