Ilustrasi/Net. |
Radarpesbar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini menyiapkan alat rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk sejumlah kecamatan di kabupaten setempat.
Alat rekam yang disiapkan masih berupa alat rekam offline yang belum tersambung ke jaringan internet, sehingga untuk melakukan pengiriman data hasil perekaman harus melalui kantor pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Anwarsyah., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar Drs. Benkeda., mengatakan ada tiga kecamatan yang telah memiliki alat rekam KTP pada tahun 2019. Ke tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Bangkunat, Ngaras dan Kecamatan Lemong.
“ Masyarakat ditiga kecamatan itu, untuk melakukan perekaman KTP-el, bisa langsung ke kantor kecamatan masing-masing, dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor pelayanan Disdukcapil,” kata dia.
Dijelaskannya, dengan adanya alat rekam ditiga kecamatan itu, pihaknya berharap masyarakat dapat meningkatkan realisasi perekaman masyarakat, karena hingga kini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“ Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan alat rekama ditiga kantor kecamatan itu, sehingga masyarakat yang belum memiliki KTP bisa segera memiliki KTP, dan tidak perlu jauh-jauh ke Kantor pelayanan,” jelasnya.(yogi/d1n)
Alat rekam yang disiapkan masih berupa alat rekam offline yang belum tersambung ke jaringan internet, sehingga untuk melakukan pengiriman data hasil perekaman harus melalui kantor pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Anwarsyah., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar Drs. Benkeda., mengatakan ada tiga kecamatan yang telah memiliki alat rekam KTP pada tahun 2019. Ke tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Bangkunat, Ngaras dan Kecamatan Lemong.
“ Masyarakat ditiga kecamatan itu, untuk melakukan perekaman KTP-el, bisa langsung ke kantor kecamatan masing-masing, dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor pelayanan Disdukcapil,” kata dia.
Dijelaskannya, dengan adanya alat rekam ditiga kecamatan itu, pihaknya berharap masyarakat dapat meningkatkan realisasi perekaman masyarakat, karena hingga kini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“ Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan alat rekama ditiga kantor kecamatan itu, sehingga masyarakat yang belum memiliki KTP bisa segera memiliki KTP, dan tidak perlu jauh-jauh ke Kantor pelayanan,” jelasnya.(yogi/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar