Plt. Kepala BKD Pesbar Syahrial Abadi, S. Sos. |
Plt. Kepala BKD Pesbar Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan sejak satu minggu terakhir kantor BKD Pesbar mulai ramai didatangi CPNS yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu.
“Saat ini sampai 22 januari nanti masih dalam proses pemberkasan CPNS untuk menjadi PNS, karena tidak lengkap berkas yang disampaikan maka bisa saja CPNS itu akan gugur dan tidak bisa menjadi PNS,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam proses pemberkasan itu masih banyak menemukan ada CPNS yang menyampaikan berkas namun tidak dilengklapi dengan data yang sesuai dengan pengumuman yang disampaikan.
“Masih banyak berkas yang dikumpulkan peserta namun belum lengkap, dan belum memenuhi berkas yang kita minta dalam pengumuman yang telah kita sampaikan,” jelasnya.
Dikatakannya, berkas yang masih belum dilengkapi oleh CPNS adalah surat keterangah sehat rohani dari rumah sakit jiwa, karena itu berkas yang belum lengkap akan dikembalikan untuk diperbaiki.
“Sebagian besar berkas yang belum dilengkapi adlaah tidak melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit jiwa, karena surat keterangan sehta itu harus dikeluarkan langsung oleh rumah sakit jiwa,” terangnya.(yogi/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar