Pelantikan JPTP Dikingkungan Pemkab Pesbar, Senin (19/11). |
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B771/KPTS/V.04/HK-PSB/2018, tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pesibar.
Diantaranya, Audi Marpi,S.Pd, M.M., jabatan lama Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) dan jabatan baru Staf Ahli Bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan sekretariat daerah. Selanjutnya, Drs. Syamsi Rahman, M.M., jabatan lama Staf Ahli Bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan sekretariat daerah jabatan baru Kepala Dinas Pariwisata.
Dalam sambutannya, Husni Arifin, mengatakan selaku aparatur sipil negara (ASN) pemindahan tugas, mutasi maupun promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan, yaitu dengan tujuan untuk peningkatan karir dan merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar