Excavator DLH Pesbar di Lokasi TPAS Kecamatan Krui Selatan, Tidak Ada di Gudang Tempat Parkir, Kamis (22/11).FOTO Yayan. |
Radarpesbar.com – Satu unit excavator Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat untuk pengelolaan sampah dilokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan, hingga kini tidak jelas keberadaannya. Padahal, excavator itu tidak boleh dikomersilkan.
Terlebih, pada rapat paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Pesisir Barat tahun anggaran 2019, pada tanggal 6 November 2018 pernah dibahas bahwa, excavator itu khusus untuk pengelolaan sampah di TPAS dan tidak boleh dikomersilkan.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi TPAS itu Kamis (22/11), tidak terlihat ada alat berat (excavator) dilokasi kolam pembuangan sampah maupun gudang untuk lokasi parkir excavator, bahkan dilokasi gudang yang seharusnya untuk tempat parkir excavator itu dipenuhi tumpukan karung yang berisi sampah.
Selain itu, tumpukan sampah juga terlihat berserakan dipinggiran kolam dan dijalan masuk kolam pembuangan sampah. sehingga lokasi TPAS terkesan tidak terawat dan tidak dikelola dengan maksimal.
Terlebih, pada rapat paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Pesisir Barat tahun anggaran 2019, pada tanggal 6 November 2018 pernah dibahas bahwa, excavator itu khusus untuk pengelolaan sampah di TPAS dan tidak boleh dikomersilkan.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi TPAS itu Kamis (22/11), tidak terlihat ada alat berat (excavator) dilokasi kolam pembuangan sampah maupun gudang untuk lokasi parkir excavator, bahkan dilokasi gudang yang seharusnya untuk tempat parkir excavator itu dipenuhi tumpukan karung yang berisi sampah.
Selain itu, tumpukan sampah juga terlihat berserakan dipinggiran kolam dan dijalan masuk kolam pembuangan sampah. sehingga lokasi TPAS terkesan tidak terawat dan tidak dikelola dengan maksimal.
Salah seorang petugas yang berjaga dilokasi TPAS, yang enggan disebutkan identitasnya, kepada harian ini mengaku tidak mengetahui keberadaan excavator yang ada di TPAS tersebut, karena di tangani DLH setempat. Artinya, excavator itu digunakan untuk apa dan dimana dirinya tidak mengetahui.
“Ya, sudah ada sekitar satu bulan excavator itu tidak ada disini (TPAS), silahkan cek langsung aja gudang untuk parkir excavator itu. Biasanya, kalau sampah sudah numpuk, saya langsung ngubungi DLH,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala DLH Pesisir Barat, Agustina Pertanto, S.Sos., belum dapat diminta keterangan soal keberadaan excavator di TPAS yang tidak ada dilokasi tersebut. Ketika hendak ditemui diruang kerjanya, pada Kamis (22/11), dirinya beralasan tidak dapat ditemui karena akan keluar karena ada kepentingan.
“Maaf ya mas, kata pak Kadis beliau tidak bisa ditemui karena sebentar lagi mau keluar kantor ada kepentingan,” kata seorang staf DLH yang menyampaikan pesan dari kepala DLH.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Jum'at 23 November 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar