Excavator DLH dilokasi TPAS Tidak Ada di Gudang Parkir. |
Radarpesbar.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat, Agustina Pertanto, S.Sos., membantah jika excavator DLH setempat untuk pengelolaan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan yang kini tidak ada ditempat itu di komersilkan.
“Excavator itu tidak pernah di komersilkan, memang pernah dipinjam untuk kepentingan pemerintah seperti penanganan longsor dan lainnya, yang jelas tidak pernah dikomersilkan,” kilah Agustina, saat ditemui di ruangannya Jum’at (23/11).
Menurut dia, meski pernah ada yang meminjam excavator itu, tapi tidak pernah dilakukan penarikan retribusi karena untuk kepentingan pemerintah, sementara untuk pengelolaan sampah di lokasi TPAS itu tidak pernah ada kendala. Artinya, saat kondisi sampah menumpuk dipinggir kolam penampungan, maka langsung dilakukan pengerukan menggunakan alat berat tersebut.
“Selama ini masih berjalan lancar dan tidak ada kendala untuk pengelolaan sampah dilokasi TPAS itu,” kata Agustina kembali berkilah.
Bahkan, dirinya beralasan, bahwa excavator DLH yang kini tidak ada dilokasi TPAS itu karena sekitar satu minggu ini masih diperbaiki di PT. Suci Karya Badi Nusa (Subanus) karena ada bagian excavator yang mengalami kerusakan. Secepatnya setelah selesai kembali digunakan untuk pengerukan sampah dilokasi TPAS itu.
BACA JUGA : Excavator DLH Diduga Dikomersilkan
“Dibagian excavator itu ada yang patah, sehingga harus di las di PT Subanus, kalau diganti dengan yang baru biayanya cukup mahal,” jelasnya.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Sabtu 24 November 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar