Barang Bukti Puluhan Kubik Kayu Yang Berhasil Diamankan Petugas KPH Wilayah I Kabupaten Pesisir Barat Dari Kawasan HPT Kecamatan Ngaras. Foto Dok. |
Salah satu Mitra KPH wilayah I Kabupaten Pesisir Barat, Nurjaman, mengatakan kini sebagian barang bukti baik kayu yang masih gelondongan dan yang sudah dipanel telah diamankan di kantor Resort KPH Bengkunat, diantaranya panel papan jenis kayu Mahoni dengan ukuran panjang dua meter, lebar 25 centimeter (Cm) dan tebal empat centimeter serta ukuran panjang dua meter, lebar 14 Cm dan tebal tujuh centimeter. Selain itu balok jenis kayu Damar dengan ukuran tebal tujug centimeter, lebar 14 Cm dan panjang empat meter, serta kayu jenis Cempaka yang masih gelondongan (lok) dengan panjang dua meter.
“Total semua yang berhasil diamankan di kantor resort KPh Bengkunat ini ada sekitar tujuh kubik, dari jumlah keseluruhannya sekitar 20 kubik. Sedangkan barang bukti lainnya masih berada didalam kawasan HPT dan masih dalam pengangkutan,” jelasnya, Jum’at (26/10).
Ditempat terpisah, kepala UPT KPH Wilayah I, Zulpikardo, S.P., mendampingi Kadishut Provinsi Lampung, Ir.Syaiful Bachri, membenarkan bahwa mitra KPH yang ada diwilayah Bengkunat tersebut telah menemukan adanya penebangan kayu jenis cempaka, mahoni dan juga damar yang diduga diwilayah kawasan HPT yang ada di kecamatan Ngaras tersebut. Saat ini para pelaku yang melakukan penebangan itu belum diketahui oleh petugas.
“Saat ditemukan ada penebangan di kawasan HPT itu, pelaku sempat kabur dan hingga kini belum diketahui. Meski begitu, kita sudah melayangkan surat ke peratin setempat jika ada warganya yang melakukan penebangan kayu di kawasan HPT agar segera melapor ke kantor resort KPH Bengkunat,” jelasnya.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Sabtu 27 Oktober 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar