Ilustrasi/Net. |
Radarpesbar.com – Tiga kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat yakni Kecamatan Ngambur, Ngaras dan kecamatan Bangkunat, memasuki zona bahaya dalam peredaran narkoba. Kondisi itu perlu ada peran serta semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap peredaraan barang haram itu. Demikian disampaikan Kapolsek Bengkunat, Iptu.Ono Karyono, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik., Kamis (6/9).
BACA JUGA : Pemkab Siapkan Dana Santunan Kematian
Menurut dia, sebagai upaya antisipasi terhadap peredaran narkoba itu, Polsek setempat terus berupaya mengedepankan pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat terutama di kalangan usia produktif yakni pelajar.
“Kita akan terus mensosialisasikan ke sekolah untuk memberikan penyuluhan terhadap bahaya narkoba, yang kita kedepankan dalam hal unit bimbingan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Sengketa Lahan Memasuki Babak Baru
Selain itu juga, lanjutnya akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, dan duduk bersama pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat hingga pemerintahan Pekon, tokoh agama, tokoh adat serta pihak-pihak lain yang berkompeten mencari solusi mengenai persoalan tersebut. Sebab tiga kecamatan itu masuk wilayah hukum polsek Bengkunat dan sudah memasuki zona bahaya terhadap peredaran narkoba.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Edisi Cetak Radar Lambar-Radar Pesbar Jum'at 7 September 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar