Ilustrasi/Net. |
Radarpesbar.com – Keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diatas lahan sekitar 33 hektare yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2008 silam, dan dilanjutkan pada 2012 serta 2015 lalu hingga kini belum berfungsi, bahkan terbengkalai.
BACA JUGA : Diduga Tenggelam, Warodi Ditemukan Tewas
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat, Ir.Hasnul Abrar, M.P., mengaku bahwa tahun 2017 lalu, KKP telah melakukan pengecekan ke lokasi PPN di Pekon Kota Jawa. PPN itu adalah aset pemerintah pusat dalam hal ini KKP, sehingga KKP berencana akan menyerahkan aset tersebut ke Pemkab Pesisir Barat.
“Pemkab Pesisir Barat menunggu tindaklanjut dari KKP, sebab sampai saat ini KKP belum menindaklanjuti penyerahan aset itu ke Pemkab Pesbar,” katanya, Senin (24/9).
Dijelaskan, dilokasi PPN itu kini tidak ada pembangunan di dermaga atau lokasi PPN itu sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan kini terbengkalai dan wajar jika sudah ada beberapa bangunan yang telah mengalami kerusakan. Bangunan PPN aset pusat diatas lahan milik Pemkab Pesisir Barat itu, jika diserahkan ke Pemkab setempat diperkirakan pembangunannya tidak akan dilanjutkan.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Selasa 30 September 2018
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Selasa 30 September 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar