Komisioner KPU Pesisir Barat Saat Menyerahkan Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2019 di Pesisir Barat. |
Radarpesbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat(Pesbar), menggelar rapat pleno penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, di aula Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (20/8).
Hadir dalam kegiatan itu komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Kesbangpol serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten setempat.
Divisi Program dan Data KPU Pesisir Barat, Tulus Basuki, mengatakan rapat pleno itu merupakan rangkaian pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019 yang telah dimulai beberapa tahapan diantaranya mulai dari tahapan DPS, DPSHP dan perbaikan DPSHP beberapa waktu lalu ditingkat PPK dan di KPU setempat.
Menurut dia, dalam proses pemutahiran tersebut, KPU melakukan penambahan pemilih baru, membersihkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya. Selain itu juga, membersihkan data pemilih ganda meliputi data ganda antar Tempat Pemungutan Suara (TPS), antar Pekon/Desa/Kelurahan, hingga antar Kecamatan memalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Dari rangkaian pemutahiran data itu serta hasil rapat pleno hari ini, KPU menetapkan DPT untuk Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pesisir Barat sejumlah 108.258 pemilih,” jelasnya.(Yayan/D1N)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 21 Agustus 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar