Pemerintah Pusat Segera Membangun Jembatan Permanen di Lokasi Jalan Putus KM 20 Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. |
Radarpesbar.com – Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) untuk pembangunan jembatan konvensional di jalan putus penghubung Lampung-Bengkulu tepatnya di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat kilometer (KM) 20, akhirnya turun.
Dalam waktu dekat pembangunan jembatan permanen yang bersumber dari dana bencana alam APBN tahun anggaran 2018 segera dilaksanakan. Bahkan, pada Kamis (2/8) sudah mulai melakukan mobilisasi seluruh peralatan dan material untuk pembangunan jembatan konvensional tersebut.
“Alhamdullilah, hari ini (kemarin-red) revisi DIPA yang ditunggu-tungu sudah turun dari Kemenkeu, tinggal menunggu penandatanganan kontrak (MoU) dalam satu hingga dua hari ini,” kata PPK 07 Satker PJN wilayah II Lampung pada Kementerian PUPR, Rolli Ekoanto, S.T., Rabu (1/8).
Sehingga dalam penanganan tanggap darurat dilokasi jalan putus itu menjadi tanggungjawab rekanan agar arus lalulintas tidak terkendala dan berjalan lancar. Mengingat hingga kini kondisi arus lalulintas di wilayah itu masih terus terjadi kemacetan setiap hari. Tersendatnya arus lalulintas di jalan putus itu karena terkendala alat berat yang tidak beroperasi.(Yayan/D1N)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 2 Agustus 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar