Kantor Kecamatan Pulau Pisang Yang Telah Selesai Dibangun Hingga Kini Terbengkalai. |
Radarpesbar.com – Hingga kini, pembangunan kantor Kecamatan Pulau Pisang di Pekon Bandar Dalam,tak kunjung selesai, sehingga tidak dapat digunakan oleh aparat kecamatan setempat.
BACA JUGA : Baru 38 Pekon Usul Pencairan DD Tahap Dua
BACA JUGA : Baru 38 Pekon Usul Pencairan DD Tahap Dua
Camat Pulau Pisang Mizwar, S. Ip., mengatakan hingga kini pihaknya masih menyewa rumah warga sebagai kantor, sedangkan kantor kecamatan yang dibangun tahun 2015 lalu hingga kini tak kunjung selesai.
BACA JUGA : Jumlah Pemilih di TPS Akan Dikurangi
BACA JUGA : Jumlah Pemilih di TPS Akan Dikurangi
“Hingga kini kami masih menyewa rumah untuk melaksanakan tugas kami sehari-hari sebagai aparat kecamatan di pulau pisang, kantor kecamatanyang dibangun tahun 2015 lalu saat kondisinya terbangkalai,” kata dia.
Dijelaskannya, pembangunan kantor kecamatan itu tidak selesai karena dilakukan pemutusan kontrak dengan rekanan yang melaksanakan pembangunan, pihaknya tidak mengetahui alasan sehingga pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan.
“Pembangunan kantor kecamatan itu sempat dilakukan pemutusan kontrak oleh Pemkab ke Rekanan, hingga kini tidak ada rekanan lagi yang menlajutkan pembangunannya dan sekarang kondisinya terbangkalai,” jelasnya.(Yogi/D1N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar