KPU Pesbar menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang di Kabupaten setempat, Senin (25/6-2018).(Foto : Yogi) |
Radarpesbar.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada H-2 Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung Tahun 2018, mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung.
Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisifasi masyarakat Marlini, S.H. I, mengatakan setelah menunda penertiban APK akibat cuaca buruk pada minggu (24/6-2018), pada senin (25/6-2018) pihaknya langsung menertibkan seluruh APK yang ada di Kabupaten setempat.
“Hari ini kita melakukan penertiban APK diseluruh Kecamatan di kabupaten ini, sehingga pada masa tenang ini tidak ada lagi APK yang terpampang dilingkungan masyarakat,” kata dia.
Dijelaskannya, penertiban APK yang dilakukan langsung oleh KPUD Pesisir Barat dilaksanakan disejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan pesiisr Tengah, Krui Selatan, dan Kecmaatan Waykrui.
“ Sementara itu, untuk APK yang berada di sejumlah kecamatan lainnya, bisa dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) bersama dengan panwascam yang ada di masing-masing kecamatan,” jelasnya.(Yogi/D1N)
Selengkapnya Baca Edisi Cetak Selasa 26 Juni 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar