Erlina : PNS Nambah Libur Akan Disanksi - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 06 Juni 2018

Erlina : PNS Nambah Libur Akan Disanksi

Wakil Bupati Pesbar, Erlina,S.P, M.H.
Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab setempat yang menambah libur, diluar libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.


Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pesisir Barat, Erlina, S.P, M.H., Rabu (6/6-2018), menurutnya, tindakan tegas Pemkab itu salah satunya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti administrasi bagi PNS dan tenaga kontrak yang melanggar, kecuali jika ada PNS yang menambah libur seperti cuti melahirkan dan kriteria lainnya, akan ada kebijakan tersendiri dari pemkab.

“ Diluar dari itu jika masih ada yang menambah libur, akan ditindak tegas, ini sebagai upaya agar tingkat kedisplinan PNS dan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab pesbar dapat ditingkatkan,” kata Erlina.
BACA JUGA : Pemkab Akan Bangun SPAM di Tiga Titik

Untuk itu, Erlina kembali mengingatkan bagi PNS atau tenaga kontrak agar tidak melanggar aturan atau bandel dan menambah libur lebaran diluar libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sementara, khusus bagi PNS yang bertugas di bidang pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diminta agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik tetap di perhatikan.(Yayan/D1N)


Selengkapnya Baca Edisi Cetak Kamis 7 Juni 2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad