Kepala Dishub, Henry Dunan, mengatakan menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah Tahun 2018, pemeriksaan terhadap kelayakan bus yang beroperasi di Pesbar terkait kelayakan bus AKAP dan AKDP, sampai dengan kesehatan fisik para driver setiap bus sudah dilakukan dimasing-masing PO seperti PO. MKU sebanyak delapan unit bus dan PO. Krui Putra sebanyak dua unit.
“ Pemeriksaan itu melibatkan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat (Lambar), dan pihak terkait lainnya,” kata dia.
Dijelaskannya, hasil dari pemeriksaan itu tidak memberikan stiker rekomendasi kendaraan layak sebagai angkutan lebaran tahun 2018. Faktornya beragam, mulai dari kondisi fisik kendaraan yang jauh dari kriteria layak, ada juga fisik kendaraannya layak, namun kelengkapan surat ditemukan bermasalah.
“ Sehingga kami belum bisa menempelkan stiker layak terhadap satupun bus yang ada, sampai hasil pemeriksaan benar-benar menyatakan bahwa kendaraan itu layak jalan,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, dalam menyambut arus mudik tahun ini, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan jalan sepanjang 241 KM Jalan Lintas Barat (Jalinbar) diwilayah Pesbar.(Yayan/D1N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar