Barang Bukti Yang Diamankan Petugas Kepolisian. |
Radarpebar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun Karya Bakti, Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, sekitar pukul 15.30 Wib, Senin (4/2) kemarin.
Kasatnarkoba Polres Lambar, Iptu.Junaidi,S.E., mendampingi Kapolres Lambar, AKBP.Doni Wahyudi, S.Ik., mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan nomor : LP /66– A/II/2019 /POLDA LPG/RES LAMBAR, tanggal 4 Februari 2018.
Kasatnarkoba Polres Lambar, Iptu.Junaidi,S.E., mendampingi Kapolres Lambar, AKBP.Doni Wahyudi, S.Ik., mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan nomor : LP /66– A/II/2019 /POLDA LPG/RES LAMBAR, tanggal 4 Februari 2018.
Ketiga pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan itu yakni Suroto bin Suwono (34) warga Dusun Karya Bakti Pekon Marang, Widiyanto bin Duryanto (29) warga Dusun Usang Pulau Pekon Marang dan Anjar Permana bin Asep Ahmad Hamidi (27) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang sedang pesta narkotika jenis sabu di Dusun Karya Bakti Pekon Marang, berbekal informasi itu anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (5/2).
Kemudian, lanjut Junaidi, sekitar pukul 15.30 Wib, petugas Kepolisian berhasil menangkap Suroto dan Widiyanto di rumah Suroto di Dusun Karya Bakti Pekon Marang. Setelah di lakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu itu didapat dari Anjar Permana warga Pekon Pagar Bukit.
“Setelah petugas kepolisian langsung menangkap Anjar Permana tidak jauh dari lokasi di pekon Marang,” jelasnya.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Rabu 6 Februari 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar