Kepala UPT KPH Wilayah I Pesisir Barat, Zulpikardo, S.P. |
Radarpesbar.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah I Kabupaten Pesisir Barat, mulai menyelidiki temuan puluhan kubik kayu yang diamankan petugas gabungan mitra KPH di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
BACA JUGA : KPH Amankan Puluhan Kubik Kayu
BACA JUGA : KPH Amankan Puluhan Kubik Kayu
Kepala UPT KPH Wilayah I Pesisir Barat, Zulpikardo, S.P., mendampingi Kadishut Provinsi Lampung, Ir.Syaiful Bachri, mengatakan bahwa seluruh petugas mitra KPH mulai menyelidiki hasil temuan kayu dari dalam kawasan HPT, terlebih hingga kini belum ada pihak yang melapor ke resort KPH Bengkunat dan ke Peratin Pekon Sukamaju mengenai warga yang melakukan penebangan kayu di kawasan HPT itu.
“Kita kembali akan menyurati Pekon dan pihak terkait lainnya, agar warga yang melakukan atau yang mengetahui aksi penebangan kayu itu dapat melapor ke kantor resort KPH Bengkunat atau ke kantor KPH Pesisir Barat,” katanya, Minggu (28/10).(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Senin 29 Oktober 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar