Ilustrasi/Net. |
Radarpesbar.com – Hingga penutupan pendaftaran pukul 24.00 Wib, Selasa (17/7), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ( bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat.
Sehingga pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten setempat hanya 14 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan bacaleg yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PBB, PPP, PAN, Perindo, Demokrat, Golkar, Hanura, Partai Berkarya, dan PSI. Demikian disampaikan Divisi Teknis KPU Pesisir Barat, Jefri, Rabu (18/7).
Menurutnya, dua parpol yang tidak mendaftarkan bacelag di KPU itu dianggap tidak ikut serta dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pesisir Barat. Sebelumnya, KPU setempat telah mengimbau seluruh parpol segera mendaftarkan bacalegnya.
“Hingga hari terakhir pendaftaran hanya partai Garuda yang menyampaikan ke KPU bahwa tidak mendaftarkan bacaleg, sedangkan untuk PKPI tidak ada koordinasi ke KPU,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan berakhirnya waktu pendaftaran, maka tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan bacalegnya, termasuk penambahan bacaleg bagi parpol yang belum 100 persen. Sebab dari 14 parpol ada delapan parpol yang mendaftarkan jumlah bacalegnya tidak memenuhi 100 persen.(Yayan/D1N)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 19 Juli 2018
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 19 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar