Harga BBM Non Subsisi Terhitung Pertanggal 1 Juli 2018, Kembali Mengalami Kenaikan. |
Radarpesbar.com – PT.Pertamina (Persero) resmi menetapkan dan mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhitung per 1 Juli 2018. Kenaikan harga BBM bervariasi disetiap daerah, khususnya di Lampung seperti di SPBU 24-348-118 Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.Sementara, untuk BBM bersubsidi tak mengalami perubahan harga.
Pengawas SPBU 24-348-118 Bangun Negara, Arif Sentosa, mengatakan bahwa pada Rabu (1/7) Pertamina resmi mengumumkan adanya kenaikan harga BBM khususnya non subsidi seperti BBM jenis Pertamina Dex dari Rp10.100,- perliter menjadi Rp10.750,- perliter atau mengalami kenaikan sebesar Rp650,- perliter.
BACA JUGA : Ruko Warga di Way Jambu Ludes Terbakar
Selain itu, Dexlite mengalami kenaikan sebesar Rp950,- dari sebelumnya Rp8.250,- perliter menjadi Rp9.200,- perliternya. Kemudian, untuk BBM jenis Pertamax dari harga Rp9.000,- perliter menjadi Rp9.700,- perliter, naik Rp700,- perliter, sedangkan untuk Pertalite masih tetap Rp8.000,-perliter.
“Untuk BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan harga seperti Premium (Bensin) masih tetap Rp6.450 perliter dan Solar Rp5.150 perliter,” jelasnya.(Yayan/D1N)
Selengkapnya Baca Edisi Cetak Senin 2 Juli 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar