Sekkab Pesbar, Drs.Azhari, M.M., Secara Simbolis Menyerahkan Buku Rekening Kepada Warga Penerima BRS.(Foto : Yayan) |
Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menggelar kegiatan pembukaan rekening dan penyerahan secara simbolis Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun anggaran 2018 yang dipusatkan di Gedung Dharmawanita Setdakab setempat, Selasa (3/7).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekkab Pesisir Barat, Drs.Azhari, M.M., Kepala DPRKP setempat, Ir.Armand Achyuni, pimpinan BNI KCP Krui, Abidillah, unsur Forkopimda, Camat, Peratin, fasilitator pendamping perumahan, serta
masyarakat penerima BRS.
BACA JUGA : Kuota BPJS Kesehatan PBI Tidak Tersedia
masyarakat penerima BRS.
BACA JUGA : Kuota BPJS Kesehatan PBI Tidak Tersedia
Dalam laporannya, Armand Achyuni, mengatakan bahwa kegiatan BRS itu bertujuan untuk membantu masyarakat guna meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, sehingga jumlah rumah tidak layak huni akan berkurang secara bertahap dan berangsur mengentaskan kemiskinan di kabupaten setempat.
Di Kabupaten Pesisir Barat program itu telah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Dari target 5.555 rumah tidak layak huni, hingga kini sebanyak 1.537 rumah tidak layak huni yang mendapat program bantuan rumah swadaya itu rinciannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 789 rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terdapat 748 rumah.
BACA JUGA : Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi
BACA JUGA : Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi
“Penerima bantuan rumah swadaya tahun anggaran 2018 ini sebanyak 375 kepala keluarga (KK) tersebar di lima kecamatan,” katanya.
Kelima kecamatan itu antara lain yakni kecamatan Pulau Pisang sebanyak 46 KK, Pesisir Utara 78 KK, Karyapenggawa 18 KK, Lemong 69 KK dan Kecamatan Krui Selatan 164 KK.(Yayan/D1N)
Selengkapnya Baca Edisi Cetak Rabu 4 Juli 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar